Kamis, 31 Januari 2013

Tugas TIK 1

1. Pengertian dan perbedaan
   + Link
   + Hyperlink
   + URL
2. Pengertian TLD (Top Level Domain) dan contohnya

Penyelesaian:

1. + Link atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan tautan adalah tulisan atau gambar yang apabila di klik akan menuju halaman tertentu sesuai dengan yang di tentukan oleh pembuat link.
    + Hyperlink sebuah acuan dalam dokumen hiperteks (hypertext) ke dokumen yang lain atau sumber lain. Seperti halnya suatu kutipan di dalam literatur. Dikombinasikan dengan sebuah jaringan data dan sesuai dengan protokol akses, sebuah komputer dapat diminta untuk memperoleh sumber yang direferensikan.
Hyperlink bisa dipakai di:
- Halaman Web
- Halaman Yuwie
- Halaman Friendster
- Komen box wordpress,blogger
- dan halaman lainnya yang support HTML   
    + URL (Uniform Resource Locator)adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet. URLpertama kali diciptakan oleh Tim Berner World Wide Web. Sejak 1994, konsep URLtelah    dikembangkan menjadi istilah Uniform Resource Identifier (URI) yang lebih umum sifatnya.

2. TLD atau Top Level Domain Name adalah ektension atau kata yang berada dibelakang domain seperti .com (dot commercial), .net (dot network), .org (dot organization), .info (dot information) .edu (dot education), .gov (dot goverment), dan .mil (dot military). Ada dua Top Level Domain, yaitu Generic Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD). gTLD adalah domain yang akhiran .com, .net dan .org sedangkan ccTLD adalah TLD yang dikhusus untuk masing-masing negara, seperti Indonesia dengan kode ID (co.id, go.id, net.id dll) atau Jepang dengan kode jp (co.jp, ne.jp, or.jp dll).
Contohnya:
.com
facebook.com
twitter.com
yahoo.com

.net
indonesia.net
telkom.net
battle.net  

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Hade lah lurd
(Y)

Posting Komentar